Visi PPA adalah menjadikan nilai-nilai agama sebagai kekuatan moral dalam pelaksanakan pengawasan untuk memberikan kontribusi bagi perwujudan aparatur negara yang bebas dari tindakan atau praktik KKN dan bentuk penyimpangan lainnya.
Dalam memahami visi PPA perlu melihat makna kata kunci yang terkandung dalam rumusan visi sebagai berikut:
- Nilai agama: ukuran, norma, atau ajaran luhur dari suatu agama dan bersifat absolut;
- Kekuatan moral: sesuatu yang memberikan yang memberikan mitivasi atau dorongan yang melekat pada setiap individu dalam melakukan suatu tindakan;
- Pengawasan: upaya pengendalian diri untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan kaidah atau norma;
- Kontribusi: pemberian sumbangan yang berarti dalam pencapaian tujuan;
- Aparatur negara: aparat penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif;
- Bebas: terhindar, tidak ada, atau tidak terjadi;
- Korupsi: perbuatan setiap orang atau badan yang dengan sengaja melawan hukum untuk memperkaya diri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan kelangsungan negara atau perekonomian negara;
- Kolusi: permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antara sesama penyelenggara negara, atau dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan/atau negara;
- Nepotisme: setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan/atau kroninya di atas kepentingan masyarkat, bangsa dan negara.
Dengan pemahaman terhadap beberapa kata kunci tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan penetapan visi PPA diharapkan aparatur penyelenggara negara dapat menemukan jati dirinya sebagai abdi negara yang tangguh secara spiritual, memiliki kontrol diri yang kuat, profesional, inovatif, disiplin, amanah dan akuntabel.
Dalam kondisi mentalitas dan karakter seperti ini diyakini akan mampu menghalau niat dan i`tikad buruk untuk melakukan manipulasi, sehingga penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dapat dilaksanakan dengan penuh semangat, baik, bersih, efektif, dan efisien.
Langkah untuk mencapai visi PPA dapat dijabarkan dalam misi PPA sebagai berikut:
- Menumbuhkembangkan budaya pengawasan dini sebagai upaya preventif dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh semangat, disiplin dan akuntabel;
- Mewujudkan aparatur pemerintah yang memiliki jati diri sesuai dengan nilai agama sehingga malu berbuat dosa, menghindari dari segala bentuk penyimpangan;
- Meningkatkan koordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya dalam rangka mengenalkan PPA yang lebih luas, menjadi model pembinaan SDM di lingkungan instansi pemerintahan;
- Memberdayakan PPA dalam fungsi pengawasan fungsional, pengawasan melekat dan pengawasan masyarakat;
- Melaksanakan pengawasan dengan motivasi ajakan kebenaran dan mencegah kemungkaran;
- Melaksanakan pengawasan dengan motivasi cinta kasih, dharma dan karmapala.
No comments:
Post a Comment